Salah satu divisi layanan kantor hukum kami adalah divisi Legal Interpreter.
Sebuah divisi yang menggabungkan profesi penterjemah dengan kebutuhan pasar yang specifik, yaitu layanan hukum di beberapa lembaga.
Interpreter atau penterjemah di kantor hukum kami sudah mulai menerima order jasa. Ada beberapa perusahaan maupun orang perorang yang menggunakan jasa kami. Termasuk juga para akademisi di berbagai kampus.
Produk layanan kami selain sebagai interpreter juga sebagai translator.

Ada belasan anak muda dengan specialisasi kemampuan di delapan bahasa. Mereka anak-anak muda yang energik dan dinamis. Saya berharap keberadaan mereka mampu memenuhi kebutuhan penterjemah baik di kampus, lembaga pariwisata, pengadilan, kepolisian, imigrasi, bea cukai, dan perusahaan-perusahaan.

Banyak orang yang belum mengetahui perbedaan interpreter dan translator. Sebagian mungkin beranggapan kedua profesi ini sama. Padahal, kedua profesi ini ternyata sangat berbeda, lho. Namun kami memiliki keduanya.

Alhamdulillah.