Kewenangan Pemerintah Aceh dalam Mengelola Pertambangan Mineral dan Batubara (Setelah adanya Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara terbaru)

Pengelolaan Pertambangan Mineral serta Batubara di Indonesia diatur pada UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (berikutnya disebut UU Minerba). Setelah adanya perubahan Undang-Undang itu, ditemukan penghapusan kekuasaan bagi daerah untuk dapat mengelola tambang pada daerah serta melaksanakan pengawasan Read more…