Putusan Berkekuatan Hukum Tetap pada Perkara PidanaKetentuan tentang pengertian putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dalam perkara pidana tertuang dalam Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU 5/2010. Adapun arti putusan berkekuatan hukum tetap adalah: putusan pengadilan tingkat pertama yang tidak diajukan banding atau kasasi dalam waktu yang ditentukan oleh KUHAP; putusan pengadilan tingkat banding…
Jika Ada Sertifikat Tanah Ganda, Mana yang Berlaku?Sertipikat hak milik (“SHM”) adalah sertifikat sebagai tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat terhadap tanah. Hal ini tertuang dalam Pasal 1 angka 20 PP 24/1997 yang berbunyi: Sertipikat adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) huruf c UUPA untuk…
Penyelenggaraan Ibadah Haji KhususPada dasarnya, penyelenggaraan haji dan umrah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (“UU 8/2019”). Biro perjalanan yang Anda maksud, menurut hemat kami, dikenal sebagai penyelenggara ibadah haji khusus, yakni badan hukum yang memiliki izin dari Menteri Agama untuk melaksanakan ibadah haji khusus.[1] Sementara itu, ibadah…
Tingginya minat masyarakat terhadap hunian membuat pengembang berlomba-lomba membangun hunian di berbagai kawasan. Dengan berbagai teknik dan strategi demi membangun hunian idaman semua orang yaitu hunian yang strategis, harga terjangkau, dan tersedia fasilitas-fasilitas memadai, khususnya bisnis properti. Para pengembang berusaha memiliki berbagai taktik dan berbagai macam perkembangan guna menarik hati para calon konsumen sebagai tolak…
Maraknya Risiko HukumPengembang terkadang terlalu pede untuk mengelola risiko hukum, sementara secara faktual memang berada dalam posisi yang salah atau setidak-tidaknya dapat dipersalahkan sebagai perbuatan wan prestasi atau perbuatan melawan hukum. Bisa jadi, pengembang meyakini dirinya dapat memengaruhi penegakan hukum, sementara secara normatif sudah melanggar rambu-rambu regulasi yang terdapat dalam undang-undang. Namun apa yang terjadi…
Hubungan satu sama lain dalam masyarakat tidak bisa lepas dari Perjanjian. Perjanjian sering kita lakukan misalnya jual beli, sewa menyewa, pinjam-meminjam dan sebagainya.Perjanjian antara dua pihak atau lebih melahirkan hak dan kewajiban pada masing-masing pihak sehingga jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya dengan sukarela, pihak yang lain dapat menututnya di pengadilan.Misal, penjual yang tidak…
Wanprestasi dapat berupa: (i) tidak melaksanakan apa yang diperjanjikan; (ii) melaksanakan yang diperjanjikan tapi tidak sebagaimana mestinya; (iii) melaksanakan apa yang diperjanjikan tapi terlambat; atau (iv) melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukan. Pihak yang merasa dirugikan akibat adanya wanprestasi bisa menuntut pemenuhan perjanjian, pembatalan perjanjian atau meminta ganti kerugian pada pihak yang melakukan…
Pelindungan Data PribadiData pribadi adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau nonelektronik.[1] Kemudian UU PDP membagi jenis data pribadi yang teridiri atas data pribadi yang bersifat spesifik dan data pribadi yang bersifat umum.[2] Data pribadi…
Sengketa tanah atau sengketa adalah perselisihan tanah yang melibatkan badan hukum, lembaga atau perseorangan dan secara sosio-politis tidak memiliki dampak luas. Penjelasan ini diatur dalam UU Sengketa Tanah Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Indonesia No.3 Tahun 2011. Di dalamnya tertulis bahwaSecara detail tanah sengketa adalah tanah yang kepemilikannya dipermasalahkan oleh dua pihak, dimana kedua belah…
Pasal pembunuhan berencana berisi pasal-pasal yang menjelaskan hukum terkait pelaku pembunuhan berencana. Biasanya, tindakan berencana didasarkan pada pemutusan kehendak untuk melakukan suatu perbuatan pada waktu tertentu. Lantas, bagaimana dengan bunyi pasal pembunuhan berencana? Berikut ulasan selengkapnya. Mengutip jurnal Komisi Yudisial berjudul “Unsur Rencana dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana” oleh Echwan Iriyanto & Halif, pembunuhan berencana…