Kantor hukum Nourman & partner Aceh saat ini telah melayani konsultasi hukum gratis terhadap lebih dari 1500 orang pencari keadilan. Konsultasi hukum ini dilakukan baik melalui pertemuan langsung, via online maupun telpon jarak jauh. Hal Ini disampaikan Managing Partner Nourman Law Firm, Nourman Hidayat kepada media ini pada Rabu, 10 januari 2024.
Menurut Nourman, konsultasi hukum ini dilakukan oleh pihaknya untuk memberikan jalan keluar cepat bagi para pencari keadilan atas permasalahan yang mereka hadapi yang memerlukan pandangan hukum segera.
“Ketika panik pertama sering sekali seseorang salah langkah dan berpotensi timbul masalah baru yang merugikan dirinya bahkan bisa mengancam jiwanya”.
Konsultasi hukum yang dilakukan Nourman efektif dimulai sejak awal berdirinya kantor hukum yaitu Nopember 2020 hingga saat ini. Selain dengan klien dari Aceh, Konsultasi juga dilakukan dengan Klien yang berasal dari seluruh Indonesia.
“Sebuah kebahagiaan bisa membantu masyarakat sejak panik pertama mereka. Semoga bisa jadi solusi dan jalan keluar yang cepat di masa darurat bagi mereka yang menghadapi masalah hukum”. Kata Nourman lagi.
Nourman menegaskan , bahwa pihaknya memang menggratiskan konsultasi hukum.
“Dipastikan konsultasi ini gratis. Sebatas konsuktasi saja. Sedangkan pendampingan hukum tetap berlaku secara profesional, berbayar. Dimana, sejak ditanda tangani kuasa hukum maka sejak itu muncul kewajiban bagi Nourman lawfirm untuk mendampingi, baik di dalam sidang maupun di luar sidang”.
Apa yang dilakukan Nourman ini mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan. Sebelumnya anggota komisi 3 DPR RI yang membidangi masalah hukum dan keamanan, M. Nasir Djamil beberapa waktu lalu juga menyampaikan apresiasi kepada Nourman dan Kantor Hukum Nourman atas kontribusinya melayani masyarakat untuk mendapatkan keadilan.
Nourman menjelaskan bahwa ada banyak kasus yang dikonsultasikan kepada pihaknya yang relatif bervariasi. Beberapa kasus pidana yang paling rentan adalah Tindak pidana korupsi. Namun begitu, perkara perdata juga mendominasi.
“Jika diurai permasalahan perdata yang dikonsultasi berkisar antara permasalahan keluarga termasuk soal harta warisan dan bisnis. Dalam beberapa konsultasi kami memberikan advice penyelesaian yang paling elegan dan terhormat bagi para pihak. Sedangkan langkah hukum adalah Ultimum Remedium, upaya terakhir yang tidak ada jalan lain selain proses hukum” kata Nourman.
Konsultasi lain yang juga banyak diajukan oleh klien adalah permasalah bisnis, soal perjanjian yang tidak klien dan lemahnya materi perjanjian. Perjanjian seperti ini biasanya tidak bisa dieksekusi, berakibat sengketa yang panjang dan melelahkan.
Semua konsultasi ini pada akhirnya melahirkan rekomendasi untuk menggunakan pengacara atau tidak perlu pengacara.
Write a comment: